Pengenalan

PT. Sawit Riau Makmur didirikan berdasarkan Akta Notaris No.72 tanggal 25 Januari 1999 yang dibuat oleh Notaris H. Asman Yunus, SH dan Perusahaan Pertama kali beralamat Jalan Tuanku Tambusai No.42/44 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

PT. Sawit Riau Makmur mendapatkan Izin Usaha Industri Pengolahan Kelapa Sawit berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: KTPS.333/IX.2001 pada tanggal 7 September 2001.