PT. Sawit Riau Makmur didirikan berdasarkan Akta Notaris No.72 tanggal 25 Januari 1999 yang dibuat oleh Notaris H. Asman Yunus, SH dan Perusahaan Pertama kali beralamat Jalan Tuanku Tambusai No.42/44 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
PT. Sawit Riau Makmur mendapatkan Izin Usaha Industri Pengolahan Kelapa Sawit berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: KTPS.333/IX.2001 pada tanggal 7 September 2001.